Sebelum mendekati korban, setiap penolong wajib memastikan keselamatan diri dan lingkungan. Prinsip 3A adalah fondasi utama setiap tindakan emerjensi.
Bila situasi tidak aman, jangan mendekati korban. Hubungi 112 dari jarak aman dan tunggu petugas. Jangan menjadi korban berikutnya.
Setelah situasi aman, lakukan pemeriksaan secara cepat dan berurutan: cek kesadaran, pernapasan, lalu tangani cedera yang ditemukan.
📞 Nomor Darurat Nasional
Hubungi 112 untuk semua keadaan darurat. Anda dapat menelepon tanpa harus meninggalkan korban — minta orang lain yang menelepon bila ada.
Checklist Pemeriksaan
Jawab setiap pertanyaan sesuai kondisi yang Anda temukan untuk mengetahui tindakan yang tepat.