Situasi di Indonesia
Di Indonesia, meminta tolong masih sukar karena belum ada Sistem Penanggulangan Gawat Darurat (EMS) yang terpadu. Sejak 2016, nomor darurat 112 sudah dikeluarkan, namun belum berfungsi di seluruh daerah.
Nomor 112 diarahkan ke BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) di bawah Pemerintah Daerah. Karena sistem belum maksimal, simpanlah nomor-nomor penting berikut.
110POLISI
112DARURAT
113PEMADAM
115SAR
117BNPB
119AMBULANS